Bogor, 28 Desember 2025 — Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin (STIU) Wadi Mubarak Bogor menyelenggarakan Ujian Al-Qur’an sebagai bagian dari agenda evaluasi akademik pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan kampus dan diikuti oleh mahasiswa sesuai dengan ketentuan akademik yang telah ditetapkan oleh institusi. Ujian Al-Qur'an berlangsung mulai tanggal 28 Desember 2025 sampai dengan Jumat, 26 Januari 2026.
Pelaksanaan ujian Al-Qur’an ini dirancang melalui dua tahapan utama. Tahap pertama adalah penyetoran hafalan 30 juz yang dilakukan oleh mahasiswa kepada sesama mahasiswa. Tahapan ini menjadi bagian dari mekanisme internal untuk memastikan kesiapan hafalan peserta sebelum mengikuti ujian resmi. Proses setoran dilakukan secara terjadwal dan diawasi guna menjaga ketertiban serta kedisiplinan pelaksanaan.

Tahap kedua merupakan ujian hafalan Al-Qur’an di hadapan dewan penguji. Pada tahap ini, mahasiswa diuji secara langsung terkait kelancaran hafalan dan ketepatan bacaan. Dewan penguji melakukan penilaian berdasarkan standar yang telah ditetapkan oleh STIU Wadi Mubarak, sehingga hasil ujian dapat mencerminkan capaian kemampuan mahasiswa secara objektif dan terukur.
Selain pengujian hafalan, rangkaian ujian ini juga mencakup ujian wawasan kaidah tajwid. Ujian tersebut bertujuan untuk menilai pemahaman mahasiswa terhadap aturan-aturan bacaan Al-Qur’an, termasuk ketepatan penerapan tajwid dalam praktik membaca. Aspek ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas bacaan Al-Qur’an mahasiswa sesuai kaidah yang benar.
Seluruh rangkaian ujian dilaksanakan secara tertib, sistematis, dan terjadwal dengan pengawasan dari pihak kampus. Pelaksanaan ujian Al-Qur’an ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana evaluasi akademik, tetapi juga sebagai upaya berkelanjutan institusi dalam menjaga mutu pendidikan berbasis Al-Qur’an.
Melalui kegiatan ini, STIU Wadi Mubarak terus menegaskan komitmennya dalam membina mahasiswa agar memiliki hafalan Al-Qur’an yang kuat serta bacaan yang sesuai dengan kaidah tajwid. Ujian Al-Qur’an menjadi bagian integral dari sistem akademik kampus dalam mencetak lulusan yang memiliki kompetensi keislaman yang terstandar dan berkualitas.