Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin Wadi Mubarak (STIU WM) dibuka sejak tahun 2017 berdasarkan surat keputusan dari Kementrian Agama bernomor 3692 tahun 2017 Perihal Izin Pendirian Sekolah Tinggu Ilmu Ushuluddin (STIU) Wadi Mubarak, Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, tanggal surat 10 Juli 2017.
Sebelumnya, sejak tahun 2008 Islamic Center Wadi Mubarak menyelenggarakan program tahfizh Lembaga Kaderisasi Imam dan Dai (eLKID) dengan masa pendidikan 2 tahun. Salah satu yang mendorong perubahan program ini menjadi pendidikan formal adalah untuk memenuhi kebutuhan dakwah terhadap kader-kader penghafal Al-Qur'an yang selain menguasai ilmu Al-Qur'an, juga diakui status formalnya. Sehingga selepas belajar di Wadi Mubarak, para santri tinggal melanjutkan studi di jenjang berikutnya yaitu S2.
Di program sebelumnya, setiap santri menghabiskan waktu paling cepat 3 tahun untuk belajar di Program eLKID. Setelah itu mereka masih harus mengambil jenjang pendidikan setingkat sarjana yang memakan waktu paling cepat 4 tahun. Dengan adanya program pendidikan formal setingkat sarjana ini, para santri kini bisa lebih memaksimalkan masa belajarnya. Tidak perlu berfikir untuk mengambil jenjang S1. Dan tentu saja, potensi untuk bisa langsung terjun berdakwah juga lebih besar.
Perubahan ini serta merta mengubah masa pendidikan di Wadi Mubarak dari yang asalnya 2 tahun belajar plus 1 tahun pengabdian, masa pendidikan berubah menjadi 4 tahun belajar plus 2 tahun pengabdian.
Pengasuh dan Tenaga Pengajar
Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin Wadi Mubarak (STIU WM) berada di bawah Yayasan Islamic Center Wadi Mubarak yang diasuh oleh Ustadz Dr. Didik Hariyanto Lc., M.P.I. Selain seorang pegiat dakwah, beliau adalah seorang doktor di bidang Pendidikan Islam Universitas Ibnu Khaldun Bogor dan merupakan kandidat doktor ilmu Tafsir dan Hadits di Universitas King Abdul Aziz, Jeddah.
Tenaga-tenaga pengajar di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin Wadi Mubarak (STIU WM) berasal dari beragam latar belakang pendidikan dan universitas. Beberapa pengajar merupakan para Huffazh bersanad dari lembaga tahfidz international di Yaman. Sementara yang lainnya adalah kader-kader ma’had yang merupakan lulusan-lulusan dari universitas di Timur Tengah.
Beberapa Ketetapan Program
Program setingkat sarjana Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin (STIU) Wadi Mubarak Program Studi Ilmu al Qur’an dan Tafsir memiliki beberapa ketentuan yang wajib diketahui oleh setiap pendaftar, dan wajib menjadi komitmen seandainya lulus dan menjadi mahasiswa STIU Wadi Mubarak. Ketetapan-ketetapan ini yaitu:
- Bersedia tidak mendaftar ke perguruan tinggi lain jika sudah diterima dan mengikuti pendidikan di STIU WM.
- Bersedia mengikuti perkuliahan sampai tuntas dan tidak keluar di tengah pendidikan.
- Bersedia taat terhadap segala bentuk tata tertib ma’had.
- Bersedia menerima sanksi yang telah ditetapkan ma’had jika keluar di tengah jalan tanpa udzur syar’ie, berupa membayar uang pengganti biaya bulanan selama masa pendidikan sebesar Rp. 2.000.000/bulan.
- Bersedia menyerahkan ijazah dan akta kelahiran yang asli kepada STIU selama menjalani masa pendidikan dan pengabdian.
- Bersedia untuk tidak akan menikah selama masa pendidikan dan pengabdian
- Bersedia ditempatkan untuk mengabdi di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).